sepirite...

Membaca membuka cakrawala berpikir,menulis pengikat ilmu dan warisan kan dikenang

Senin, 23 Juli 2012

Uji Kompetensi Guru (UKG)

Pemerintah akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Guru (UKG). Langkah tersebut ditempuh saya rasa dalam rangka evaluasi. Apakah program sertifikasi yang telah dilaksanakan hingga saat ini sudah memenuhi sasaran atau belum? Artinya kompetensi dan komitmen guru meningkat seiring dengan digelontorkan dana bagi guru yang lolos sertifikasi. Niat atau tujuan ini baik saja kalau memang untuk meningkatkan profesionalisme guru.




Berikut berita Jakarta, Kompas.com:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tetap akan menggelar ujian ulang sekitar satu juta guru yang telah tersertifikasi. Ujian tersebut akan dilaksanakan pada Juli 2012 mendatang.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan, ujian ulang pada guru yang telah disertifikasi harus dilakukan untuk menilai kinerja guru pasca-diberikannya tunjangan profesi kepada seluruh guru tersertifikasi. Alasannya, alokasi biaya untuk menggaji guru sedikitnya menyedot 60 persen dari jumlah total anggaran fungsi pendidikan.

"Pengertian ujian ulang ini adalah penilaian kinerja guru. Ini menjadi harus karena betapa besarnya anggaran untuk menggaji guru, yakni sekitar Rp 168 triliun," kata Nuh, Rabu (27/6/2012), di Gedung Kemdikbud, Jakarta.

Nuh menjelaskan, nantinya ujian itu akan menilai beberapa kompetensi guru. Selain kompetensi wawasan, juga akan dites kompetensi pelaksanaan pembelajarannya. Intinya, Kemdikbud akan menguji kompetensi guru secara bertahap sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh pemerintah.

"Kalau kita belum bisa menguji semuanya, ya kita uji yang bisa diuji, jangan lantas dibatalkan. Saya pikir ini logis," tegas Nuh.

baca:http://edukasi.kompas.com
hrm-learningpower.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar