sepirite...

Membaca membuka cakrawala berpikir,menulis pengikat ilmu dan warisan kan dikenang

Sabtu, 13 Desember 2014

EkonomIslam Kuat



Ayat 1
“…dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu[246]. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.”QS.al-Imron(3).159
[246]. Maksudnya: urusan peperangan dan hal-hal duniawiyah lainnya, seperti urusan politik, ekonomi, kemasyarakatan dan lain-lainnya.

Ayat 2
“…Dan ujilah[269] anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya.QS.an-Nisa’(4).6
[269]. Yakni: mengadakan penyelidikan terhadap mereka tentang keagamaan, usaha-usaha mereka, kelakuan dan lain-lain sampai diketahui bahwa anak itu dapat dipercayai.

Ayat 3
Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul[593], oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman."
[593]. Maksudnya: pembagian harta rampasan itu menurut ketentuan Allah dan RasulNya.


Islam ad-Diin lil’alamin! QS.40.66. dan 21.107. Yang mengatur bukan hanya urusan akherat tapi juga dunia.QS.62.10 dan 28.77. Politik, ekonomi, hukum, sosial dan pendidikan serta lainnya juga diatur dalam Islam.
Dalam buku berjudul “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam” oleh Ir.H.Adiwarman Azwar Karim, SE.M.B.A, M.A.E.P menguraikan tentang beberapa sejarah,kebijakan fiscal, dan pendapat beberapa ulama tentang ekonomi Islam.

Berikut beberapa prinsip kebijakan ekonomi Islam:

1. Allah adalah penguasa tertinggi dan mutlak seluruh alam semesta;
2. Manusia hanyalah khalifah dimuka bumi ini bukan pemilik sebenarnya;
3. Semua yang dimiliki manusia dan didapat manusia adalah karunia Allah;
4. Kekayaan haruslah berputar bukan ditimbun(dilarang);
5. Eskploitasi ekonomi dalam segala bentuk harus dihilangkan seperti riba;
6. Menerapkan sistem warisan sebagai media redistribusi kekayaan;
7. Menetapkan berbagai bentuk sedekah baik wajib maupun sukarela.
  

Melalui kebijakan diatas dapat diambil hikmah dan pelajaran sbb:

  • Harta kekayaan hakekatnya bukan manusia pemiliknya, maka orientasi akan harta hanyalah sarana untuk beribadah.QS.al-Hadid(57).29 & al-Imron(3).73
  • Manusia haruslah menyadari bahwa dirinya tidak mampu menjamin tentang rezeki, kecuali hanya Allah semata.QS.al-Baqarah(2).268 & al-Hadid(57).21
  • Sifat kerakusan manusia terkikis dengan ajaran zakat atau sedekah bagi yang fakir dan miskin.QS.at-Taubah(9).103
  • Islam mengajarkan sistem waris dalam upaya mencegah persengketaan. Allah telah mengaturnya dalam al-Qur’an.QS.an-Nisa(4).12 &33.
  • Wujud dari kuatnya ekonomi dan iman kaum muslimin dengan gemar member sedekah.QS.at-Taubah(9).60
Semoga kita kaum muslim mampu menerapkan ekonomi Islam sesuai dengan tuntunan al-Qur'an dan Rasulullah SAW. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar