sepirite...

Membaca membuka cakrawala berpikir,menulis pengikat ilmu dan warisan kan dikenang

Minggu, 31 Januari 2016

Moralitas



Dalam majalah Ayahbunda pernah menyebutkan bahwa tingkah laku bermoral adalah tingkah laku yang mengikuti norma-norma yang ada di masyarakat. Bagi masyarakat yang masih menjunjung tinggi moralitas, maka perilaku negative menjadi cela, keburukan dan melanggar norma. Pesatnya dan gencarnya informasi yang di saat ini dan ditambah tuntutan hidup norma-norma masyarakat mulai bergeser. Dimulai dari individu-individu yang melanggar norma masyarakat dianggap tidak apa-apa atau didiamkan yang berarti “diizinkan”.


Ada yang menyebutkan bahwa pemahaman moralitas seseorang berkembang secara bertahap. Hingga akhirnya seseorang memiliki kematangan moralitas. Menurut Kohlberg, seorang pakar psikologi pendidikan dan psikologi social dari Universitas Harvard, Amerika Serikat menyebutkan ada 6 tahap perkembangan.

1.   Tahap Orientasi pada hukuman dan kepatuhan
Di tahap ini berawal seseorang memiliki moralitas hanya karena patuh atau takut akan hukuman. Sebagai contoh, anak mengatakan bahwa mencuri itu perbuatan buruk, karena perbuatan itu akan mendatangan hukuman. Kalau dalam agama akan mendapat dosa atau adzab nantinya.
2.   Tahap Orientasi hubungan barter
Pada tahap kedua ini seseorang melakukan kebaikan bukan lagi ketakutan akan hukuman, melainkan kemauan untuk memberi dan menerima. Atau bahasa lainnya bila dapat memuaskan kebutuhan dirinya atau orang lain. Semisal, kalau anak diminta meminjamkan mobil-mobilannya, asal  temannya juga meminjamkan mainannya.
3.   Tahap moralitas anak manis
Tahap berikut ini anak atau seseorang berlaku baik didasarkan pertimbangan keinginan untuk tampil sebagai anak atau orang yang baik di mata orang lain. Saat seperti ini anak bukan lagi kepuasan dalam bentuk konkret tapi kesenangan yang kurang konkret. Sudah ada perubahan dari bentuk fisik ke bentuk psikologis. Dalam agama menyebutkan seseorang yang melakukan perbuatan kebaikan karena pujian dinamakan riya’.
4.   Tahap Orientasi hukum dan ketertiban
Di tahap ini anak mulai tumbuh kesadaran akan tanggungjawab yang dibebankan. Anak berusaha bertingkah laku menurut aturan yang berlaku pada masyarakat, karena tingkah laku yang benar adalah menjalankan peraturan demi otoritas dan ketertiban sosial.
5.   Tahap Orientasi nilai-nilai pribadi dan aturan pemerintah
Berikutnya ini adalah tahap dimana seseorang tidak sekedar mengikuti peraturan yang disepakati dan berlaku di masyarakat, tetapi bisa memberikan penilaian sendiri atas peraturan tersebut.
6.   Tahap Orientasi pada hati nurani pribadi
Di tahap terakhir ini, pertimbangan moral lebih didasarkan pada hati nurani seseorang. Yaitu yang menekankan pada logika berpikir, universalitas, konsistensi terhadap keadilan, kesamaan hak azasi manusia dan penghormatan pada martabat manusia sebagai pribadi.

Pendidikan moral hendaknya sudah diajarkan dan didikan sejak anak-anak agar mereka memiliki pemahaman yang benar sehingga nantinya mampu berpartisipasi di lingkungan keluarga, sekolah dan dimanapun meraka berada.

________________
 Pustaka: Majalah Ayahbunda, perkembangan social anak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar