sepirite...

Membaca membuka cakrawala berpikir,menulis pengikat ilmu dan warisan kan dikenang

Selasa, 29 September 2015

Memilih dan memutuskan



Dalam kehidupan manusia ada saat yang pasti pernah dialami antara memilih dan memutuskan. Dari kedua kegiatan ini yang pasti ada pertimbangan atau ada sesuatu yang mempengaruhinya. Mengapa harus memilih dan mengapa harus memutuskan? Apa saja yang mempengaruhi pemilihan dan pemutusan sesuatu? Yang mempengaruhi adalah seperti lebih baik, lebih menarik, lebih sesuai atau yang lebih … apalah-apalah semakna dengan itu. Sebenarnya ada juga yang karena terpaksa atau “dipaksa”. Setelah mendapat “kemantapan” atau keyakinan baru berikutnya diputuskan untuk diambil atau tidak dipilih. Lalu bagaimana dengan Anda?


Untuk urusan memilih dan memutuskan saran yang terbaik sesuai dengan keyakinan. Atau dalam bahasa agama yang sesuai syareat atau tidak. Sementara untuk urusan-urusan “dunia semata” yang tidak melanggar ketentuan agama ya silakan saja! Sebagai contoh: warna sepatu. Boleh saja memilih sepatu warna pink meskipun laki-laki. Tidak berdosa kan? Ya kalau tidak malu ya mampus! Diolok-olok. Ada orang membeli sepeda motor merk Honda, Suzuki dan yang lain Yamaha. Ini boleh juga kan? Akan berdosa kalau membelinya pakai uang palsu!weleh, weleh… Berikutnya bagaimana dengan ini… menentukan waktu sholat dengan jadwal sholat atau jam matahari sebagaimana hadis Rasulullah tentang waktu-waktu sholat? Para shahabat menentukan waktu sholat tidak pakai jam seperti kita saat ini. Bagaimana ya?

Ada hadis yang mengisahkan sbb:
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan 'Amru An Naqid seluruhnya dari Al Aswad bin 'Amir; Abu Bakr berkata; Telah menceritakan kepada kami Aswad bin 'Amir; Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Hisyam bin 'Urwah dari Bapaknya dari 'Aisyah dan dari Tsabit dari Anas bahwa
 Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati suatu kaum yang sedang mengawinkan pohon kurma lalu beliau bersabda:
 "Sekiranya mereka tidak melakukannya, kurma itu akan (tetap) baik."
 Tapi setelah itu, ternyata kurma tersebut tumbuh dalam keadaan rusak. Hingga suatu saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati mereka lagi dan melihat hal itu beliau bertanya:
 "Ada apa dengan pohon kurma kalian?"
 Mereka menjawab;  "Bukankah anda telah mengatakan hal ini dan hal itu?"
 Beliau lalu bersabda:  "Kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian."  (HR.Muslim No 4358)

Ada panduan lain dari Rasulullah SAW:
Dalam hadis yang artinya: "Apabila seorang hakim berijtihad dan benar, maka baginya dua pahala, tetapi bila berijtihad lalu keliru maka baginya satu pahala" (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis lain ialah hadis yang menjelaskan dialog Nabi SAW dengan Mu'az bin Jabal ketika hendak diutus ke Yaman. Pada intinya, Nabi SAW bertanya kepada Mu'az, dengan apa ia akan memutuskan hukum. Lalu Mu'az menjawab bahwa jika ia tidak menemukan hukumnya di da­lam Al-Qur'an dan sunah Rasulullah SAW, ia akan memutuskan hukum dengan jalan ijtihad.

Hal ini dapat disimpulkan selama urusan dunia agama tidak mengatur, maka kita dapat berkreasi bahkan berijtihad. Untuk ijtihad salah saja mendapat 1 pahala lebih-lebih benar, maka 2 pahala.

Yang menjadi kaidah pertama kali adalah kita berpegang pada 2 warisan Rasulullah alQur’an dan Sunnah Nabi SAW. Sebagaimana hadis berikut ini:
“Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara [pusaka]. Kalian tidak akan tersesat selama-lamanya selagi kalian berpegang teguh pada keduanya, yaitu Kitab Allah (Alquran) dan sunah Rasul.” (HR Malik, Muslim dan Ash-hab al-Sunan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar