Ada berita yang tidak sedap datang dari Bappenas. Berita tentang laporan
hasil ujian kompetensi guru. Mengapa berita tidak sedap? Ya karena UKG hasilnya semakin menurun. Yang menjadi tanda tanya besar
adalah bagaimana hal ini dapat terjadi padahal ujian dilaksanakan setelah
kegiatan pelatihan? Benarkah potensi guru rendah? Atau apakah pelatihan guru gagal
mendorong dan membekali guru menjadi lebih baik? Yang jelas data yang
ditampilkan berita harian di Jawapos rendah. Bahkan ditulis dikolom metropolis
dengan judul Bappenas anggap kualitas guru jeblok. Demikian berita yang terbit
tanggal 29 Agustus 2015 lalu.
Dua jenjang yang disebutkan adalah jenjang SMP dan SD. Keduanya mendapat
kategori sangat tidak kompeten untuk Pedagogi dan kompeten rendah untuk
Profesional. Kompetensi dalam pedagogi dan professional adalah urusan yang
paling utama dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Bagaimana kualitas
masa depan bangsa ini akan kompetitif bila para pengajarnya rendah? Siapa yang
bertanggungjawab kondisi seperti ini? Apakah guru, lembaga pendidikan(masyarakat)
atau Diknas(pemerintah)?
Pendidikan yang tidak berkualitas merupakan masalah yang serius. Maka
semua stakeholder harus menanganinya juga harus serius. Kalau tidak serius
mengapa harus mengeluarkan biaya yang besar untuk pendidikan? Belum lagi waktu,
tenaga, pikiran dan masa depan yang tidak jelas. Selanjutnya bagaimana mengurai
dan menyelesaikan persoalan di atas agar kualitas guru meningkat? Jawabannya
adalah masing-masing bekerja dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan
kualitas.
1.Guru yang produktif
Guru perlu mengevaluasi diri titik kelemahannya. Selanjutnya berusaha
dengan cepat menutup dan meningkatkan kompetensi dan kinerja. Atau lebih banyak
berpikir dan berdiskusi tentang pendidikan dibandingan urusan lainnya. Untuk peningkatan
kompetensi dengan terus belajar baik pada bidang studi yang diajarkan maupun
pendukungnya. Kemudian kinerja ditunjukan dengan kesungguhan dalam mengajar dan
membimbing siswa. Semangat yang selalu didengungkan adalah tiada hari tanpa
karya yang kualitas. Insya’allah aka nada perubahan.
2.Lembaga pendidikan(sekolah) yang kondusif
Sebagai lembaga pendidikan harus mampu menciptakan lingkungan untuk
berkembang. Untuk siapa? Pasti untuk semua warga sekolah terutama para guru dan
siswa. Menciptakan dan mendukung warga sekolah untuk berkembang. Terus belajar
dan meningkatkan kualitas. Karena zaman terus berkembang dan cepat berubah. Tanpa
peningkatan dan perubahan cepat tentu akan ketingggalan. Oleh karena itu orang
yang paling utama bertanggungjawab menciptakan lingkungan kondusif adalah
kepala sekolah atau yayasan. Semoga lembaga pendidikan cepat berbenah untuk
urusan kualitas.
3.Diknas(pemerintah) yang responsive dan peduli
Sebagai penanggungjawab atas pendidikan warga Negara diknas atau
pemerintah harus responsive dan peduli atas persoalan pendidikan. Mulai organisasi
dari tingkat bawah sampai tingkat atas. Tanpa upaya yang serius sulit
mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Aturan main yang sudah dibuat
hendaklah dijalankan dengan benar. Mulai dari input sampai output harus dijaga
kualitasnya. Hindari titipan kepentingan yang tidak mendukung kualitas guru dan
lulusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar