Dalam
majalah Ayahbunda pernah menyebutkan bahwa tingkah laku bermoral adalah tingkah
laku yang mengikuti norma-norma yang ada di masyarakat. Bagi masyarakat yang
masih menjunjung tinggi moralitas, maka perilaku negative menjadi cela,
keburukan dan melanggar norma. Pesatnya dan gencarnya informasi yang di saat
ini dan ditambah tuntutan hidup norma-norma masyarakat mulai bergeser. Dimulai
dari individu-individu yang melanggar norma masyarakat dianggap tidak apa-apa
atau didiamkan yang berarti “diizinkan”.
Ada yang
menyebutkan bahwa pemahaman moralitas seseorang berkembang secara bertahap.
Hingga akhirnya seseorang memiliki kematangan moralitas. Menurut Kohlberg,
seorang pakar psikologi pendidikan dan psikologi social dari Universitas
Harvard, Amerika Serikat menyebutkan ada 6 tahap perkembangan.
1. Tahap Orientasi pada hukuman dan
kepatuhan
Di tahap ini berawal seseorang
memiliki moralitas hanya karena patuh atau takut akan hukuman. Sebagai contoh,
anak mengatakan bahwa mencuri itu perbuatan buruk, karena perbuatan itu akan
mendatangan hukuman. Kalau dalam agama akan mendapat dosa atau adzab nantinya.
2. Tahap Orientasi hubungan barter
Pada tahap kedua ini
seseorang melakukan kebaikan bukan lagi ketakutan akan hukuman, melainkan
kemauan untuk memberi dan menerima. Atau bahasa lainnya bila dapat memuaskan
kebutuhan dirinya atau orang lain. Semisal, kalau anak diminta meminjamkan
mobil-mobilannya, asal temannya juga
meminjamkan mainannya.
3. Tahap moralitas anak manis
Tahap berikut ini anak
atau seseorang berlaku baik didasarkan pertimbangan keinginan untuk tampil
sebagai anak atau orang yang baik di mata orang lain. Saat seperti ini anak
bukan lagi kepuasan dalam bentuk konkret tapi kesenangan yang kurang konkret.
Sudah ada perubahan dari bentuk fisik ke bentuk psikologis. Dalam agama
menyebutkan seseorang yang melakukan perbuatan kebaikan karena pujian dinamakan
riya’.
4. Tahap Orientasi hukum dan ketertiban
Di tahap ini anak mulai
tumbuh kesadaran akan tanggungjawab yang dibebankan. Anak berusaha bertingkah
laku menurut aturan yang berlaku pada masyarakat, karena tingkah laku yang
benar adalah menjalankan peraturan demi otoritas dan ketertiban sosial.
5. Tahap Orientasi nilai-nilai pribadi
dan aturan pemerintah
Berikutnya ini adalah
tahap dimana seseorang tidak sekedar mengikuti peraturan yang disepakati dan
berlaku di masyarakat, tetapi bisa memberikan penilaian sendiri atas peraturan
tersebut.
6. Tahap Orientasi pada hati nurani
pribadi
Di tahap terakhir ini, pertimbangan
moral lebih didasarkan pada hati nurani seseorang. Yaitu yang menekankan pada
logika berpikir, universalitas, konsistensi terhadap keadilan, kesamaan hak
azasi manusia dan penghormatan pada martabat manusia sebagai pribadi.
Pendidikan moral
hendaknya sudah diajarkan dan didikan sejak anak-anak agar mereka memiliki
pemahaman yang benar sehingga nantinya mampu berpartisipasi di lingkungan
keluarga, sekolah dan dimanapun meraka berada.
________________
Pustaka: Majalah
Ayahbunda, perkembangan social anak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar